6:22 AM

(0) Comments

Mengangkat Harkat Kebudayaan

Udo Z Karzi

Kesalahpahaman yang berlarut-larut terhadap kebudayaan membuat kita keliru menempatkan kebudayaan pada posisi yang benar. Sampai saat ini, misalnya, kita tidak memiliki strategi kebudayaan atau politik kebudayaan untuk memuliakan kebudayaan, termasuk kesenian di dalamnya.



BILIK JUMPA SENIMAN-MAHASISWA. Suasana diskusi Polemik Klaim Seni-Budaya Indonesia oleh Malaysia yang diselenggarakan Unit Kegiatan Mahasiswa Bidang Seni (UKMBS) Unila, Rabu (4-11) malam. Tampil sebagai pembicara dari kanan ke kiri: sastrawan Udo Z. Karzi, Ketua Program Pendidikan Seni Tari FKIP Unila Dwiyana Habsary, dan dosen Fakultas Hukum Unila Lindati Dwiatin dengan moderator Didi Arsandi. (LAMPUNG POST/M. REZA)

KETIDAKMENGERTIAN tentang kebudayaan membuat nasib kebudayaan di negeri ini menjadi tidak lebih dari "sesuatu" yang bisa dinilai dengan materi belaka. Desakan dari para seniman dan budayawan agar pemerintah mulai memedulikan kebudayaan secara lebih serius seperti tidak bergema.

Pandangan-pandangan seperti ini mengemuka dalam Diskusi Polemik Klaim Seni-Budaya Indonesia oleh Malaysia pada acara Bilik Jumpa Seniman- Mahasiswa (Bijusa) yang diselenggarakan Unit Kegiatan Mahasiswa Bidang Seni (UKM-BS) Universitas Lampung (Unila) di Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) Unila, Rabu (4-11).

Tak kurang 50 orang duduk santai beralas karpet biru memenuhi ruang 8 x 8 meter malam itu. Mereka serius menyimak penyampaian materi yang disampaikan dosen hukum Keperdataan Fakultas Hukum Unila Lindati Dwiatin, Ketua Program Studi Pendidikan Seni Tari FKIP Unila Dwiyana Habsary, dan jurnalis-sastrawan Udo Z. Karzi.

Diskusi yang dibuka dengan tari kipas oleh penari-penari UKMBS serta pembacaan puisi oleh penyair Fitriyani dan Edy Samudra Kertagama, berlangsung santai.

Menurut Udo Z. Karzi, selama ini kebudayaan telah disempitartikan sebagai kesenian atau adat-istiadat. "Dengan anggapan seperti itu keberadaan kebudayaan menjadi dikerdilkan. Kebudayaan menjadi tak lebih dari benda-benda yang kalau tidak terasa langsung manfaatnya, langsung dilupakan," ujarnya.

Pemaknaan seperti ini hanya menempatkan kebudayaan sebatas pada bentuk fisik dari kebudayaan tersebut seperti tari, lagu-lagu tradisional, benda purbakala, dan sebagainya. Dia mengajak peserta agar tidak terjebak dalam pemikiran yang usang tentang kebudayaan. "Saya mengajak berpikir tentang kebudayaan secara komprehensif," kata Udo Z. Karzi.

Akibat kesalahpamahaman akan arti kebudayaan itu sendiri oleh bangsa Indonesia membuat bangsa ini lupa dan acuh dengan kebudayaan aslinya. "Kebudayaan sudah terlalu lama tidak dianggap lagi di negeri ini," kata dia.

Menurut Udo Z. Karzi, ketidakpedulian warga negara Indonesia terhadap kebudayaannya sendirilah yang membuat seluruh bangsa ini tergopoh-gopoh melakukan pendataan kesenian asli Indonesia. "Lalu Departemen Pariwisata dan Kebudayaan menganjurkan agar semua daerah mematenkan kebudayaan lokalnya. Tapi, benarkah sesederhana itu?"

Berkaitan dengan klaim Malaysia terhadap beberapa seni tradisional Indonesia beberapa waktu lalu, Udo berpendapat bahwa tindakan untuk mematenkan seni/budaya tersebut adalah tidak tepat. "Paten tidak ada urusannya dengan seni budaya," kata dia.

Menurut Udo, kekeliruan dalam menanggapi sepak terjang Malaysia yang mengklaim beberapa seni Indonesia dengan mematenkan seni dan budaya Indonesia, justru akan menjadi bumerang bagi keberadaan seni/budaya itu sendiri.

Hak cipta, kata dia, ada batas waktu berlakunya. Ketika habis masa berlaku hak cipta, yakni 50 tahun setelah pencipta meninggal dunia, hak ciptanya hilang dan dapat diklaim siapa saja. "Kondisi ini jelas berbahaya bagi keberadaan seni-budaya itu," kata penerima Hadiah Sastra Rancage 2008 ini.

Bangsa Indonesia, ujarnya, sudah terlalu lama salah paham dengan apa yang disebut "kebudayaan" tersebut. "Pemerintah terutama, masih menganggap kebudayaan sebagai sesuatu yang harus dijual. Nasionalisme baru terbangun saat budaya diklaim negara lain," kata Udo.

Seorang peserta diskusi yang mengatakan bahwa kenapa bangsa ini tidak berpikir positif saja terhadap klaim Malaysia karena negeri tetangga itu lebih menghargai kesenian Indonesia, serta beranggapan bahwa klaim itu adalah salah satu usaha untuk menyelamatkan budaya dan seni Indonesia.

Menganggapi ini, Udo mengatakan bangsa ini adalah bangsa yang miskin sehingga menjadi rendah diri dan sangat susah untuk berpikir positif seperti itu. "Kita ini bangsa yang miskin karena tidak menghargai budaya sendiri. Kita harus merasa malu," kata dia.

Senada dengan itu, Dwiyana Habsary lebih menyoriti perilaku bangsa ini sebagai pemilik kekayaan seni dan budaya. "Yang utama itu dari diri kita sendiri. Bagaimana caranya menumbuhkan kecintaan terhadap budaya kita sendiri. Tidak perlu ambil pusing dengan klaim-klaim yang terjadi. Toh, yang mengerti itu (budaya dan tradisi, red) kita sendiri," kata dosen FKIP yang studi S-2-nya mengambil konsentrasi Pengkajian Seni Pertunjukan dan Seni Rupa tersebut.

Dwiyana Habsary memaparkan bahwa seharusnya permasalahan klaim seni dan budaya saat ini dijadikan pelajaran yang sangat berharga bagi bangsa ini. "Menjadi bangsa yang kaya bukan berarti lupa akan kewajiban untuk menjaga kekayaan tersebut," kata Dwiyana dalam makalahnya.

Ia menuturkan kita harus mengingat kembali mengapa seni bisa dikatakan sebagai penyangga budaya, yakni seni mencerminkan nilai-nilai kebudayaan, seni juga dapat menjadi semacam dokumentasi tentang sejarah suatu bangsa, dan seni dapat memberikan pengaruh tentang bagaimana suatu bangsa mengatur "dunianya".

Permasalahannya, menurut Dwiyana, mampukah kita sebagai pemilik seni tersebut menjabarkan atau mengimplementasikan ketiga poin di atas berdasarkan seni yang ada. "Sudah cukupkah usaha kita sebagai pemilik kekayaan ini untuk menjaganya?" kata dia.

Dari sisi hukum, Lindati Dwiatin menegaskan kita tidak perlu khawatir akan klaim karena kebudayaan tradisional itu hak ciptanya berada di tangan negara. "Pasal 10 dan 11 UUHC (Undang-Undang Hak Cipta) memberikan perlindungan terhadap hak cipta atas suatu ciptaan yang penciptanya tidak diketahui. Negara memegang hak cipta atas karya peninggalan prasejarah, sejarah, dan benda budaya nasional lainnya," kata dosen mata kuliah Hak Kekayaan Intelektual FH Unila tersebut.

Lindati mengatakan pada Pasal 10 Ayat (1) UUHC negara memegang hak cipta atas karya peninggalan prasejarah, sejarah, dan budaya nasional. Sedangkan pada Ayat (2) menyebutkan bahwa negara memegang hak cipta atas floklore dan hasil kebudayaan rakyat yang menjadi milik bersama seperti, cerita, hikayat, dongeng, legenda, babad, lagu, kerajinan tangan, koreografi, tarian, kaligrafi, dan karya seni lainnya.

Menurut Lindati, tidak mudah untuk membuat brand image itu. Reog, ia menyontohkan, meskipun diklaim sebagai milik Malaysia, pengertian yang sudah tertanam di setiap kepala orang yang mengetahui reog, reog itu berasal dan asli dari Indonesia. "Kita hendaknya lebih menghargai apa yang sudah ada. Ini jadi pekerjaan rumah untuk bangsa Indonesia, bukan hanya bagi pemerintah, tetapi juga seluruh masyarakat," kata dia.

Kepala Museum Lampung Pulung Swandaru yang hadir dalam diskusi mengatakan bangsa ini adalah bangsa yang penuh paradoks. "Di satu sisi, ketika ada pengklaiman atas seni budaya, kita seperti kebakaran jenggot. Sedangkan di sisi lain, kita seperti tidak peduli dengan budaya asli kita," kata dia.

Penyair Budi Hutasuhut berpendapat ada baiknya bangsa ini berpikir positif dalam soal klaim budaya. "Mungkin saja dengan klaim tersebut, Malaysia ingin melestarikan seni dan budaya Indonesia yang hampir punah karena selama ini sepertinya orang Indonesia sendiri acuh tak acuh dengan kebudayaannya sendiri."

Ia juga mengkritisi bahwa selama ini seni dan budaya terlalu bergantung pada pemerintah. "Jika pemerintahnya begini, maka kesenian dan kebudayannya pun cenderung mengikuti pola pemerintahnya itu," kata dia.

Namun, Kepala Kantor Bahasa Provinsi Lampung Muhammad Muis menilai klaim Malaysia atas seni budaya Indonesia tersebut adalah masalah yang sangat serius. Hal tersebut adalah bukti Malaysia sudah tidak lagi menghargai Indonesia.

"Dulu kita kerap disebut sebagai 'saudara tua' oleh mereka (Malaysia, red). Tapi, sepertinya sebutan itu kini sudah tidak berlaku lagi dengan tindakan mereka itu," ujarnya.

Jadi? n TRI PURNA JAYA/P-1

Sumber: Lampung Post, Minggu, 8 November 2009
READ MORE - Mengangkat Harkat Kebudayaan

6:12 AM

(0) Comments

Memaknai Kelampungan dan Kejawaan

Udo Z Karzi

Oleh Febrie Hastiyanto

MEMBACA artikel Revisiting Kelampungan yang ditulis Imelda (Lampost, [17-10]) tentu menggembirakan, tidak saja bagi penduduk bersuku bangsa Lampung, terutama bagi penduduk bersuku bangsa Jawa. Imelda berkali-kali menulis dalam artikelnya bahwa keberadaan penduduk bersuku bangsa Jawa merupakan realitas Lampung kekinian. Bahwa penduduk bersuku bangsa Jawa lebih banyak dari segi jumlah juga merupakan realitas, sebagaimana kata Imelda bahwa kondisi ini menyebabkan penduduk bersuku bangsa Lampung menjadi minoritas.

Mendiskusikan soal etnisitas hari ini, cenderung riskan dan perlu dilakukan secara hati-hati. Karena saya percaya Imelda mendudukkan diskursus ini dalam ranah intelektual, saya memberanikan diri menanggapi Imelda, setidaknya menurut sudut pandang "orang Jawa".

Mayoritas?

Ketika memilih idiom "minoritas", Imelda tampak tak hanya melihat realitas penduduk bersuku bangsa Lampung sedikit dalam jumlah, tetapi juga termasuk terbatasnya akses di bidang (terutama) politik dan pemerintahan. Enam periode berturut-turut, Lampung dipimpin gubernur yang berlatar belakang suku bangsa Jawa merupakan satu penanda bahwa penduduk bersuku bangsa Lampung menjadi minoritas di tanahnya. Pertanyaannya kemudian, benarkah penduduk bersuku bangsa Jawa "mayoritas" dan "mendominasi" di tanah Lampung?

Menurut statistik, memang tak kurang 61% penduduk Lampung bersuku bangsa Jawa, menyusul 11% bersuku bangsa Lampung, disusul etnis Sunda (termasuk Banten), Semendo, Palembang, Batak, Bugis, dan Minang (BPS, 2000).

Imigrasi penduduk Lampung bersuku bangsa Jawa secara masif setidaknya dimulai sejak program emigrasi (politik etis) dirintis pemerintah Hindia Belanda tahun 1905. Seperti halnya emigrasi ke Deli, di Sumatera Utara atau ke Suriname di Amerika Selatan, emigrasi penduduk dari Pulau Jawa ke Lampung ini banyak diikuti oleh mereka yang ingin mengubah hidupnya menjadi lebih baik. Ada satu ungkapan Jawa soal ini, yakni perantau asal Jawa merantau ke daerah lain, termasuk Lampung, karena kurang dan atau wirang. Kurang dapat diartikan miskin, sedang wirang dapat diartikan malu atau telah berbuat aib. Sebagian besar perantau asal Jawa di Lampung dapat dikelompokkan sebagai orang yang kurang ini.

Tesis dominasi penduduk bersuku bangsa Jawa di Lampung perlu didiskusikan secara lebih cermat. Kalau tengaranya pada posisi-posisi politik dan pemerintahan pada masa lalu, jawabannya mungkin ya. Namun, saya kira jumlah penduduk bersuku bangsa Jawa yang menikmati kue politik dan pemerintahan ini hanya nol koma sekian persen dari total populasi. Itu bila kita mencermati kondisi existing penduduk bersuku bangsa Jawa hari ini yang tersebar di pelosok Lampung. Saat ini, lebih dari 20% penduduk Lampung miskin, tentu saja di dalamnya terdapat banyak penduduk bersuku bangsa Jawa.

Saya mencoba mencari-cari data jumlah penduduk miskin menurut suku bangsa di internet, tetapi tak ada, sehingga tesis saya pun memang hanya common sense.

Kelampungan dan Kejawaan

Mencermati artikel Imelda, visi kelampungan yang hendak ditawarkan, termasuk yang telah dirintis sejumlah intelektual Lampung, mengesankan sebagai antitesis dari visi identitas etnis lain yang telah ada. Atau kalau boleh saya sederhanakan sebagai visi kejawaan. Saya sepakat bila identitas etnis perlu dikembangkan, dimaknai-ulang, dan dipraktekkan dalam kehidupan masyarakat sehari-hari. Namun, visi identitas etnis ini hendaknya tidak dibangun dengan mengandaikannya sebagai proteksi dari visi identitas etnis lain.

Penduduk bersuku bangsa Jawa di Lampung hari ini adalah penduduk keturunan ketiga, keempat, kelima, bahkan keenam di Lampung. Bila gelombang imigrasi ini dirujuk dari program transmigrasi, mereka yang berangkat pada kontingen pertama, tahun 1905--1920-an kini telah berkembang hingga keturunan kelima atau keenam. Bila mereka menjadi transmigran setelah zaman Republik antara tahun 1950--1960an, jumlah ini yang paling banyak. Mereka telah memiliki tiga hingga empat generasi. Periode terakhir tahun 1970-an, berkembang hingga keturunan kedua atau ketiga.

Kebanyakan imigran asal Jawa masih memegang teguh adat dan tradisi yang dibawa dari Jawa, di samping berbaur dengan budaya dan penduduk lokal. Selametan, nyadran, ngelmu petungan, tata krama, prosesi pernikahan hingga bahasa ibu masih digunakan oleh imigran. Generasi pertama imigran masih mengikuti adat istiadat ini seperti aslinya yang dilakukan leluhurnya di Jawa. Namun, bagi generasi kedua dan ketiga tradisi ini mulai diikuti secara moderat.

Maksudnya, tata cara dilaksanakan, tapi tidak lengkap atau dimodifikasi menjadi lebih sederhana. Meski demikian, warna njawani-nya masih terasa. Namun, tidak sedikit pula generasi kedua, ketiga, maupun keempat dan kelima yang lebih memilih menggunakan tata cara nasional sama sekali. Tata cara nasional ini dapat disebut sebagai tata cara yang sudah diakui menasional dan banyak dilakukan oleh banyak penduduk Indonesia lain, meski banyak yang diserap dari kebudayaan Jawa, tradisi imigran asal Jawa yang dipegang teguh di tanah perantauan semakin berkurang jumlahnya dan semakin sederhana bentuknya.

Hal ini terjadi karena generasi pertama imigran sudah banyak yang wafat. Generasi selanjutnya semakin melonggarkan tradisi yang ada karena di samping referensi "yang asli" sudah wafat maupun otoritas kebudayaan semisal kraton seperti halnya di Jawa tidak ada, generasi imigran ini banyak bersinggungan dengan kebudayaan lokal maupun kebudayaan pendatang lain hingga kebudayaan nasional. Akulturasi ini melahirkan kebudayaan yang khas di daerah-daerah imigran.

Sehingga, penduduk bersuku bangsa Jawa saat ini pun perlu memaknai ulang visi identitas etnisnya. Pemaknaan ini paralel dengan perdebatan naturalisasi etnis China di Indonesia pada dekade 1950--1960an. Apakah menjadi WNI dan membaur sama sekali dengan penduduk lokal, atau menjadi WNI dengan mengembangkan budaya etnisitas dalam konteks lokal, atau menjadi WN China, yang meskipun di tanah rantau pun tetap berusaha menghidupi negerinya di seberang. Sehingga, ketika Imelda mengakui kondisi exsisting penduduk bersuku bangsa Jawa di Lampung, semangat memaknai ulang visi identitas bahwa hendaknya tak hanya terbatas pada idiom kelampungan, tetapi juga kejawaan. Tabik.

* Febrie Hastiyanto, Putra Way Kanan, menulis naskah 'Jejak Peradaban Bumi Ramik Ragom: Studi Etnografi Kebuayan Way Kanan, Lampung'.

Sumber: Lampung Post, Sabtu, 7 November 2009
READ MORE - Memaknai Kelampungan dan Kejawaan

6:09 AM

(0) Comments

Pesta Penyair Nusantara: Penyair Lampung Diundang Malaysia

Udo Z Karzi

BANDAR LAMPUNG (Lampost): Enam penyair Lampung diundang Persatuan Penulis Nasional Malaysia (PENA) mengikuti perhelatan internasional Pesta Penyair Nusantara (PPN) 2009 di Kuala Lumpur, 20--22 November.

Keenam penyair itu adalah Edy Samudra Kertagama, Dahta Gautama, Ari Pahala Hutabarat, M. Arman A.Z., Syaiful Irba Tanpaka, dan Udo Z. Karzi.

Menurut Dahta Gautama, undangan ini sebagai bentuk betapa penting keberadaan sastrawan Lampung di kancah internasional. "Event ini membanggakan bagi sastrawan yang diundang. Dan ternyata penyair Lampung mendapat perhatian dan tempat yang serius di kancah sastra internasional," kata Dahta.

Edy Samudra Kertagama, penyair yang juga diundang pada perhelatan PPN, mengungkapkan sudah pantas kalau Lampung disebut sebagai lumbung penyair nasional.

Namun Edy menyesalkan soal bantuan yang diberikan pemprov. "Bantuan berupa uang hanya diberikan kepada Isbedy. Padahal yang diundang ada enam sastrawan," ujar Edy Samudra.

Untuk itu, kata Edy, ia akan menemui Ketua DPRD Provinsi Lampung. "Bersama beberapa sastrawan Lampung, saya akan menemui Ketua DPRD. Kami akan menanyakan hak kami selaku seniman. Karena untuk kegiatan kebudayaan ada anggarannya."

Sumber di Bagian Budaya Pemprov Lampung mengatakan bantuan dana untuk acara PPN di Kuala Lumpur diberikan kepada Isbedy Stiawan Z.S. karena ia mengklaim sebagai ketua rombongan.

Namun Isbedy Stiawan mengaku tidak tahu ada berapa orang selain ia yang diundang ke PPN di Malaysia. "Itu undangan pribadi terhadap kepenyairan saya. Saya sendiri tidak tahu ada berapa orang penyair Lampung yang diundang. Yang saya tahu, Udo Z. Karzi juga diundang," kata dia.

Sedangkan pemerintah daerah Lampung, menurut Isbedy, belum mengonfirmasi hal tersebut kepadanya menyangkut keberangkatan para penyair Lampung itu, "Ini undangan pribadi dari mereka (PENA, red)," ujarnya. n MG13/K-1

Sumber: Lampung Post, Sabtu, 7 November 2009
READ MORE - Pesta Penyair Nusantara: Penyair Lampung Diundang Malaysia

5:20 AM

(0) Comments

Kelampungan, Sebuah Komtemplasi

Udo Z Karzi

Oleh Imelda*

SAYA menulis tentang geneologi wacana kelampungan pada era Orde Baru dan reformasi (Lampung Post, 17 Oktober 2009). Di dalam tulisan itu saya menjelaskan bahwa ada sesuatu yang berubah, yaitu pada era Reformasi, kelampungan ditafsirkan pada darah. Maka kini kelampungan ditafsirkan secara terbuka dan tidak lagi berhubungan dengan darah tetapi pada dedikasi yang lintas etnis. Dalam kerangka kelampungan era Reformasi, pada tulisan ini saya ingin kembali mengontemplasikan eksitensi diri saya sebagai orang Lampung. Apakah saya benar-benar orang Lampung yang sejati.

Ada beberapa indikasi yang saya pakai dalam mendeteksi kelampungan saya, antara lain: (1) Penghayatan saya terhadap empat unsur pi-il pesenggiri, (2) aktualitas kelampungan dalam arti berbahasa, dan (3) pengakuan saya terhadap Lampung. Ketiganya, secara subjektif, saya anggap penting, karena tidak hanya berbicara mengenai kelampungan saya secara batin, tetapi juga secara lahiriah. Sebuah tambahan informasi, saya akan mengacu pada istilah dan pemaknaan yang diberikan oleh Hadikusuma mengenai pi-il pesenggiri karena beliau yang pertama kali membukukan, bukan menggagas.

Pertama, mengenai aktualitas kelampungan dan penghayatan piil pesenggiri. Terus terang saya baru mengerti apa itu piil pesenggiri, yaitu ketika saya mencoba membedah apa yang disebut oleh Hadikusuma (1990) dan Puspawidjaja (2006) mengenai orang Lampung. Kemudian, ketika saya mengerti, saya pun jadi mengerti bahwa diri ini sebenarnya bukan orang Lampung sejati. Mengapa demikian? Memang darah ini Lampung, tetapi apakah saya harus melalui juluk adek untuk menegaskan kelampungan saya? Suatu hari saya bertanya pada saudara saya, mengapa di dalam keluarga saya tidak ada ritual-ritual seperti itu, sementara saya berasal dari saibatin yang mengakui bahwa darah mengikat identitas saya.

Lalu, saudara saya itu menjawab karena kita bukan bangsawan. Pertanyaan saya, apakah hanya bangsawan yang boleh mengakui dan diakui Kelampungannya lewat ritual juluk adek? Kedengarannya sangat primordial buat telinga saya. Barangkali itu prasangka akademik, tetapi buat saya tidak ada alasan untuk menafikkan seseorang dari identitas kelampungan meskipun ia tidak melakukan ritual itu. Buktinya, orang tua saya dan banyak orang lainnya tetap diakui sebagai orang Lampung walaupun tanpa juluk adek. Jangan-jangan ini hanya sebuah mekanisme untuk mengartikulasikan kelampungan dalam kerangka "kekuasaan". Curiganya begitu.

Kedua, nemui nyimah, yaitu suka menerima dan memberi dalam suasana suka duka (Hadikusuma, 1990) merupakan prasyarat lain untuk menjadi seorang Lampung. Saya kira ini berlaku umum saja. Tentu bukan hanya orang Lampung yang juga disyaratkan dan disarankan untuk memiliki sifat ini. Menurut saya, ini sudah embaded "melekat" pada manusia yang mengakui kemanusiaannya.

Ketiga, nengah nyapur yang berarti suka bergaul dan bermusyawarah dalam menyelesaikan persoalan sesuatu (Hadikusuma, 1990). Apa yang bisa membuat saya tidak melakukan musyawarah? Tidak ada alasan untuk menolak selama ini jalan terbaik untuk berdiskusi dan memecahkan permasalahan, walaupun, pada akhirnya, bukan penyamaan persepsi, melainkan saling mengerti. Sama seperti unsur kedua, unsur ini menjadi keharusan dimiliki manusia yang mengakui dirinya sebagai makhluk sosial yang tidak lepas dari orang lain.

Keempat, sakai sambayan yang bermakna suka menolong dan bergotong royong dalam hubungan kekerabatan dan ketetanggaan (Hadikusuma, 1990). Sama seperti unsur kedua dan ketiga saya kira. Ini sebuah nilai yang universal dan setiap zaman pun mengakui bahwa memang ini nilai yang baik. Sederhana, siapa yang tidak butuh kerabat dan tetangga?

Selain empat unsur pi-il pesenggiri, saya akan mengontemplasi diri saya pada dua hal lain, yaitu aktualitas kelampungan dalam berbahasa, dan pengakuan saya terhadap kelampungan diri. Dua hal ini secara simultan akan saya bahas karena kebahasaan merupakan penilaian objektif dan terukur sementara pengakuan sangat subjektif dan tidak terukur. Selain itu, dalam konteks otonomi daerah, ide kelampungan berupa pengakuan mendapat legitimasi, karena menghadapi kenyataan bahwa bahasa Lampung, yang meskipun bisa merujuk kepada orang, sudah menjadi tidak bergitu relevan karena sudah banyak yang tidak menggunakan bahasa itu sebagai alat komunikas. Bukannya saya berkelit karena tidak lancar berbahasa Lampung, melainkan ini adalah sebuah realitas nyata. Adakah yang menyangkal ini sebuah retorika?

Pada penggunaan bahasa Lampung, memang saya akui kurang, bahkan sangat kurang. Meskipun saya mengerti, tetapi sangat kaku lidah ini mengucapkan kata-katanya. Alih-alih berbahasa Lampung, saya malah ditertawakan orang karena terdengar "lucu". Dalam berbahasa daerah, saya merasa lebih dekat dengan bahasa Sunda, barangkali karena ini bahasa daerah pertama yang saya pelajari dari lingkungan dan saya pelajari secara formal ketika sekolah dasar. Barangkali juga saya merasa lebih senang menggunakan logat mereka. Kendati demikian, saya masih tetap mengakui diri ini sebagai orang Lampung. Hal yang mengikat saya dengan identitas ini ialah darah yang saya warisi dari orang tua dan ihwal kelahiran saya yang berlokasi di Telukbetung, Bandar Lampung.

Sebagai simpulan, inti kelampungan saya bermuara pada pengakuan saya sebagai orang Lampung yang dibuktikan oleh darah dan tanah kelahiran, meskipun saya tidak begitu mahir berbahasa Lampung. Di sisi lain, empat unsur pi-il pesenggiri buat saya sangat baru dan terasa sulit untuk menolak unsur ketiga, empat, dan lima, tetapi mempertanyakan unsur pertama. Argumen saya ialah bahwa menjadi orang Lampung tidak karena melakukan ritual juluk adek, tetapi mendedikasikan diri terhadap tanah Lampung dalam konteks apa pun, termasuk memberikan pemikiran yang kadang-kadang melawan arus. Sebagai catatan akhir, buat saya, juluk adek untuk menjadi mekanisme penjaga eksistensi orang Lampung itu penting, tapi perlu dicermati lebih lanjut apakah juluk adek hanya menjadi sebuah mekanisme legitimasi kekuasaan.

* Imelda, Peneliti di Pusat Penelitian Kemasyarakatan dan Kebudayaan, LIPI

Sumber: Lampung Post, Jumat, 6 November 2009
READ MORE - Kelampungan, Sebuah Komtemplasi

4:46 AM

(0) Comments

Peluncuran Buku: Inspirasi Polisi dan Masyarakat

Udo Z Karzi

BANDAR LAMPUNG (Lampost): Buku Kapoltabes Kombes Pol. Syauqie Achmad berjudul Mari Menjadi Polisi Sesungguhnya dapat dijadikan inspirasi bagi anggota Polri dan masyarakat dalam mengenali tugas dan sosok polisi sipil.

"Buku adalah produk intelektual. Lampung menjadi urutan kedua di Sumatera setelah Sumatera Utara, yang setiap tahun menerbitkan buku. Ini bukti minat baca warga Lampung tinggi. Polisi sipil itu ada di buku ini," kata Pemimpin Redaksi Lampung Post Djajat Sudrajat saat menjadi panelis dalam talk show buku ini di Toko Buku Gramedia Tanjungkarang.

Panelis lainnya yakni Abdullah Sani, sosiolog Universitas Lampung; Suprapto dari Radar Lampung, dan pemateri Kombes Pol. Syauqie Achmad.

Hadir juga Wakapolda Lampung Kombes Pol. Beno Kilapong, Wali Kota Eddy Sutrisno, Dandim Kota Letkol (C.Z.I.) Rahmat Triyono, para akademisi, tokoh masyarakat, pengusaha, dan para Kapolsekta se-Bandar Lampung.

Djadjat Sudradjat menilai judul buku Mari Menjadi Polisi Sesungguhnya sangat provokatif dan memiliki dua aspek, yaitu polisi yang tidak sungguh-sungguh dan penjelasan bagaimana menjadi polisi sesungguhnya.

"Buku ini berisi dokumen, fakta-fakta, dan ada catatan sejarah yang selama ini sering dilupakan," kata Djadjat.

Dengan adanya buku Kapoltabes Syauqie Achmad itu, diharapkan terbangun sistem dari nilai-nilai kesungguhan seorang pemimpin. "Nilai-nilai itu dijadikan sistem. Sehingga pemimpin yang lama pergi, pemimpin yang baru tidak lagi merubah sistem yang ada," kata Djadjat.

Buku setebal 182 halaman itu ditulis dua wartawan Lampung Post, Sudarmono dan Juniardi. Isinya menceritakan kinerja Poltabes Bandar Lampung sejak tahun 2008--2009.

Dalam buku itu juga dibahas sejarah Poltabes Bandar Lampung dan kemudian menjabarkan bagaimana polisi yang profesional serta sikap-sikap seorang polisi yang diidam-idamkan masyarakat.

Buku itu juga memuat tentang keberadaan polsekta dan sejarahnya serta apa-apa yang telah dilakukan Syauqie Achmad selama bertugas di Bandar Lampung.

Buku ini juga mendapat kritikan tentang beberapa hal yang belum masuk. Di antaranya, kiat Kapoltabes yang bisa merangkul semua kalangan media cetak dan elektronik serta beberapa daerah seperti Rajabasa yang belum masuk dalam buku itu. Kritikan itu kemudian dijelaskan oleh Syauqie dengan segala keterbatasan. n MG3/K-1

Sumber: Lampung Post, Kamis, 5 November 2009
READ MORE - Peluncuran Buku: Inspirasi Polisi dan Masyarakat

2:05 AM

(0) Comments

Konservasi Kebudayaan Lampung

Udo Z Karzi

Oleh Anshori Djausal

KEBUDAYAAN kerap hanya dimaknai sebatas norma adat istiadat, kesenian, dan tata cara adat lainnya. Dalam perspektif luas, seperti diutarakan Koentjaraningrat, kebudayaan atau etnografis dapat meliputi aspek yang lebih komprehensif seperti sistem teknologi, mata pencaharian, pengetahuan, religi, organisasi sosial, kesenian, sejarah, lingkungan alam, dan sistem bahasa.

Kebudayaan tidaklah statis, tapi dinamis. Kebudayaan yang statis cenderung introver, tak mampu menyesuaikan diri dengan dinamika peradaban. Kebudayaan statis akan berujung pada runtuhnya peradaban suku-bangsa. Sebaliknya, kebudayaan yang dinamis mampu beradaptasi dengan dinamika sosial. Dalam tataran ini, kita mengenal ranah local genius, asimilasi, dan akulturasi.

Eksistensi kebudayaan kita dewasa ini, terutama masyarakat adat Lampung, dihadapkan pada dua tantangan besar. Secara internal, kita kekeringan pemikiran dan upaya pelestarian budaya, pelaku budaya yang terbatas, pewarisan yang tersendat, banyak generasi muda yang kurang peduli, keterbatasan sarana dan dana, lemahnya database, dan rapuhnya kelembagaan adat.

Secara eksternal, kita dihadapkan pada serbuan budaya instan, pop, dan budaya global. Koran, radio, internet, dan televisi menjadi media yang bisa masuk ke ruang-ruang privasi kita. Budaya instan dan global itu dengan mudah memengaruhi diri anak-anak kita, baik pada tataran kognitif, afektif, dan lambat laun akan sampai pada level psikomotorik.

Apabila kedua tantangan tersebut dapat kita ubah menjadi peluang, maka kita dapat memajukan kebudayaan. Sebaliknya, apabila gagal menjadikan tantangan tersebut menjadi peluang, bahkan tantangan tersebut bergeser menjadi virus atau ancaman serius, maka siap-siaplah kebudayaan kita akan terdegradasi, tererosi, bahkan menuju jurang kepunahan.

Sejak tahun 90-an, muncul pemikiran dan upaya pelestarian dan pemberdayaan budaya Lampung. Pemerintah dan sekolah membuat kurikulum lokal bagi siswa untuk mempelajari bahasa dan aksara Lampung. Pelaku budaya yang terbatas mencoba melakukan sosialisasi dan pewarisan nilai adat istiadat melalui kegiatan pelatihan, acara di RRI Lampung, TVRI Lampung. Generasi muda yang peduli mulai memasukan lagu Lampung sebagai pilihan wajib, sebagai selingan mementaskan musik rock.

Pemerintah berupaya mengoptimalisasi sarana kebudayaan baik yang ada di Museum Lampung, Taman Budaya Lampung, Way Halim, dan aneka tempat. Pemerintah mencoba mengadopsi arsitektur tradisional Lampung untuk merehabilitasi bangunan perkantoran, bahkan telah mendirikan menara siger. Beberapa pihak mulai mengumpulkan dan menata database kebudayaan Lampung. Kelembagaan adat di level kampung serta marga juga menata diri menatap masa depan.

Perkembangan konservasi kebudayaan di Lampung memang cukup dinamis. Namun, menurut saya, setidaknya ada 6 (enam) aspek yang perlu diperhatikan dalam kegiatan konservasi kebudayaan.

Pertama, prinsip learn, care, and used. Prinsip ini merupakan prinsip konservasi yang berlaku universal yang sering diintrodusir oleh lembaga-lembaga konservasi. Ketiga hal itu harus sinergis. Kebudayaan jangan berhenti sebatas sesuatu yang keramat, sehingga tidak bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat dan generasi mendatang. Kebudayaan hendaknya bermuara pada peningkatan nilai budaya dan kualitas kehidupan kita.

Kedua, penguatan kelembagaan dan database. Apabila kelembagaan dan database ini kuat, dia mampu menopang dan mengendalikan beban atau potensi yang ada. Selain itu, yang penting dibenahi adalah penyusunan program kegiatan, dan melatih sumber daya pengelola. Kekeliruan kita selama ini adalah kita baru sebatas penyiapan perangkat keras dan lunak, belum menjangkau secara utuh dan menyeluruh. Kelembagaan budaya dan informasi yang harus dibangun.

Ketiga, kejelasan visi dan misi. Visi dan misi ibarat secercah cahaya di ujung lorong gelap. Tanpa visi dan misi yang jelas, kita dapat "tersesat", jalan di tempat. Visi kebudayaan kita harus terang benderang dilihat semua pihak, visi kita adalah menjadi warga nasional dan global.

Keempat, kesinambungan program. Konservasi kebudayaan haruslah diwujudkan secara nyata ke dalam program kerja secara simultan. Kita perlu saling koordinasi dan kerja sama sinergis. Jangan terjebak untuk saling hadap-menghadapkan, yang malah berujung kepada sikap saling menyalahkan dan menilai diri yang paling baik.

Kelima, kerja sama dan networking. Kerja sama kebudayaan akan bermuara kepada terbentuknya mata rantai kebudayaan baik di level lokal, nasional, regional, dan internasional. Ketika dunia internasional membicarakan topeng, maka mestinya Lampung juga diperhitungkan, karena Lampung memiliki aneka topeng tradisional. Begitu juga mengenai tekstil, arsitektur tradisional, perahu, dan aneka norma budaya lainnya.

Keenam, sebagai tujuan pokok, menjadikan kebudayaan Lampung sebagai bagian dari kebudayaan dunia. Kebudayaan kita harus mampu untuk ikut membangun kebudayaan dunia. Konservasi kebudayaan idealnya memegang prinsip bahwa konservasi budaya bukan semata mengagung-agungkan masa lalu. Konservasi itu untuk digunakan (used) pada masa kini dan kepentingan masa depan.

Memang ini tidaklah mudah mencapainya, tetapi perlu upaya bertahap dan terus menerus untuk mencapainya. Semua ini membutuhkan proses dan keterlibatan yang sungguh-sunguh, semua pihak.

* Anshori Djausal, Ketua Lampung Heritage Society

Sumber: Lampung Post, Sabtu, 31 Oktober 2009
READ MORE - Konservasi Kebudayaan Lampung

1:25 AM

(0) Comments

Budaya: Pemkot Canangkan Cinta Batik Lampung

Udo Z Karzi

BANDAR LAMPUNG (Lampost): Pengurus Ikatan Muli Mekhanai Kota Bandar Lampung (Imkobal) periode 2009--2012 dikukuhkan. Pengukuhan dilakukan oleh Sekretaris Kota Bandar Lampung Sudarno Eddi di Gedung PKK Kota, Jumat (30-10). Selain itu, Gerakan Cinta Batik Lampung juga dicanangkan.

Pengurus Imkobal meliputi Ketua Khairul Bakti, Wakil Ketua I Romi Husin, Wakil Ketua II Jimmy Khomeini, dan beberapa mantan muli mekhanai.

Imkobal terdiri dari empat bidang; Bidang Sosial Budaya, Bidang Seni, Budaya, dan Pariwisata, Bidang Mutu dan Pendayagunaan SDM, dan Bidang Administrasi Kelembagaan.

Selain pengukuhan, Sekretaris Kota juga mencanangkan cinta batik Lampung. Pengukuhan Imkobal dihadiri Ketua Tim Penggerak PKK Kota Bandar Lampung Nurpuri Eddy Sutrisno, Ketua DPRD Bandar Lampung Budiman A.S., Asisten III Bidang Administrasi Ishak, beberapa anggota DPRD, dan para camat.

Khairul mengatakan kepengurusan Imkobal sebetulnya sudah ada sejak tahun 1995. Pengurus kembali dibentuk dan disusun anggaran dasar dan anggaran rumah tangga.

Ia mengharapkan kepengurusan baru bisa berjalan. Imkobal, kata Khairul, akan membantu kiprah Pemkot dalam berbagai kegiatan seni, budaya, dan pariwisata.

Menurut Khairul, pencanangan cinta batik Lampung adalah untuk menggugah warga Bandar Lampung Lampung memiliki batik dengan ciri khas tersendiri. Batik Lampung pun bisa dibanggakan.

Sudarno meminta agar Imkobal menyelenggarakan kegiatan yang bisa mendorong pariwisata Bandar Lampung. Selama ini kunjungan wisata belum sebanding dengan potensi wisata di Bandar Lampung.

Menurut Sudarno, rasa cinta Tanah Air bisa ditunjukkan dengan kebanggaan akan produk nasional. Termasuk dalam penggunaan busana batik.

Setelah ada pencanangan cinta batik Lampung, Sudarno mengharapkan pakaian batik bisa menjadi identitas. Batik tidak hanya dipakai pada hari Jumat. Penggunaan batik bisa disesuaikan dengan acara yang ada. Pemakaian batik bisa meningkatkan identitas bangsa. n MG2/K-1

Sumber: Lampung Post, Sabtu, 31 Oktober 2009
READ MORE - Budaya: Pemkot Canangkan Cinta Batik Lampung

5:19 AM

(0) Comments

Sumpah Pemuda dan Nasib Bahasa Daerah

Udo Z Karzi

,

Oleh Asarpin*

BAHASA Indonesia bermula dari proyek kebangsaan. Ini setidaknya bisa dilihat sejak Sumpah Pemuda 1928, di mana harapan untuk menjadikan bahasa sebagai agenda nasionalisme di kalangan kaum pergerakan mencapai puncaknya dengan dibacakannya ikrar bersama tentang pentingnya memiliki satu bangsa, satu nusa, dan satu bahasa.

Ungkapan "bahasa menunjukkan bangsa" tampaknya mempertegas hubungan lama antara bangsa dan bahasa. Bahasa Indonesia pada mulanya berjalan seiring dengan derap-langkah pergerakan dan nasionalisme. Hubungan sastra dan politik sejak awal begitu intim dan karib.

Namun bagaimana pun, bahasa Indonesia lebih muda ketimbang proyek politik. Dan politik berkembang dengan cara meninggalkan teman karibnya, yaitu bahasa. Tak heran jika kemudian Bung Karno menempatkan politik sebagai panglima karena kenyataannya, sastra lahir setelah desain nasionalisme digelar di mana-mana.

Seorang Sutardji Calzoum Bachri, yang dikenal dengan puisi-puisinya yang paling jauh dari persoalan politik, pernah mengatakan: "Sastra atau sastrawan boleh saja berkoar-koar menolak atau mengelakkan politik sebagai panglima, tetapi sastra nasional Indonesia sah mendapatkan label nasional itu lewat kepanglimaan politik yang muasalnya adalah Sumpah Pemuda."

Bung Karno sempat menolak "nasionalisme kebangsaan" dan mengajukan "nasionalisme masyarakat". Dan Bung Karno tentu saja melihat puisi dan bahasa bermula dari wacana kebangsaan jauh sebelum kemerdekaan politik, karena Bung Karno sendiri beberapa kali merefleksikan dalam bentuk tulisan tentang Sumpah Pemuda sebagai kemerdekaan kultural.

Karena itu, perkembangan puisi dan bahasa Indonesia mau tak mau mengikuti logika dari proyek kebangsaan. Bahasa puisi berjalan kian jauh dan tak jarang meninggalkan bahasa Indonesia. Sementara bahasa Indonesia berkembang menjadi imprealisme bagi berbagai bahasa daerah. Hadir dan tumbuhnya bahasa Indonesia ternyata mampu menghambat perkembangan ratusan bahasa daerah, hingga sebagian besar bahasa daerah yang ada mengalami degredasi yang cukup parah.

Bahasa Indonesia berkembang menjadi bahasa penjajah dan berhasil membunuh puluhan bahasa daerah di Papua, dan konon ada sekitar tujuh ratusan bahasa daerah yang kini terancam punah. Bahasa Lampung juga dianggap terancam ditinggalkan penuturnya karena orang Lampung merasa lebih bermartabat dan lebih maju jika menggunakan bahasa Indonesia ketimbang bahasanya sendiri.

Sangat wajar jika sejak reformasi 1998 dan otonomi daerah, muncul keinginan di kalangan sastrawan dan peminat bahasa untuk memajukan bahasa daerah sambil melakukan kritik terhadap gerakan berbahasa Indonesia di sekolah-sekolah. Penggunaan bahasa daerah mulai digalakkan di mana-mana. Lalu muncul klaim-klaim yang sempit yang mengarah ke persoalan primordialisme.

Afrizal Malna termasuk sastrawan yang mendukung gerakan Sastra Kepulauan dan penggunaan bahasa daerah dalam karya sastra. Namun hemat saya, gejala ini mesti disikapi dengan wajar sebagai hal yang sehat bagi upaya menghargai keragaman budaya, tetapi mesti juga mendapat kritik dan tanggapan yang kritis. Kalau tidak, ia bisa menjadi gerakan yang merongrong keutuhan bahasa Indonesia yang kini agaknya mulai terlihat sebagai "bahasa yang bergairah menjelajah ke dalam alam benda konkrit" serta bahasa "yang memasuki avontur yang penuh arti" (mencuri istilah Goenawan Mohamad).

Bayangkan betapa repotnya kita bercakap-cakap jika masing-masing daerah menggunakan bahasanya. Dan bahasa Indonesia bagaimanapun sudah telanjur digunakan sebagai bahasa komunikasi di lingkungan masyarakat yang memiliki bahasa daerah. Karena itu, bahasa Indonesia tetap penting dipertahankan sebagai bahasa pergaulan bersama. Agar bahasa ini tidak mengoloni bahasa-bahasa daerah yang ada, yang memang sudah terlihat watak imperialnya, maka ruang untuk mengekspresikan dan menyosialisasikan bahasa daerah mesti tetap dibuka secara setara.

Bagaimanapun, konsekuensi menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan harus diterima dengan lapang dada sambil tidak lupa mencari alternatif-alternatif yang bisa mendekatkan bahasa Indonesia ke berbagai bahasa daerah. Solusinya bukan dengan memperdakan bahasa daerah agar orang "dipaksa" secara halus untuk menggunakannya padahal kenyataannya mereka sama sekali tidak tertarik. Dibutuhkan kritik terus-menerus atas pemakaian bahasa Indonesia agar jangan sampai membunuh sumber inspirasinya. Bahasa Indonesia, bagaimanapun, mesti diterima sebagai bahasa nasional berdasarkan kesejarahan.

Bukankah dengan lahirnya Sumpah Pemuda 1928 dulu kebanyakan bahasa dan sastra daerah kita justru tidak melakukan penolakan yang berarti, malah mendukung gagasan revolusioner tersebut? Bahkan menurut Sutardji, dengan adanya Sumpah Pemuda, bahasa dan sastra daerah ikhlas berkorban untuk surut ke belakang sambil mendukung sastra Indonesia dan bahasa Indonesia sebagai pengucapan untuk yang tingkatnya nasional.

Tentu saja masih ada yang menulis dan membaca karya sastra Jawa, Sunda, Batak, Bugis, Lampung, dan lain lain. Namun, yang dikemukakan dalam pergaulan sastra nasional tentulah karya karya aslinya ditulis dalam bahasa Indonesia. Dan dalam pergaulan internasional, umpamanya dalam Festival Puisi ASEAN atau semacam Poetry International Rotterdam, yang ditampilkan dari Indonesia bukan karya sastra penyair atau sastrawan yang menulis dalam bahasa Lampung, bahasa Jawa, bahasa Bugis, tetapi dalam bahasa Indonesia.

Menurut Sutardji, yang perlu jadi renungan adalah bagaimana menempatkan dalam aspek nasional sastra daerah masa kini, yaitu kreativitas sastra daerah yang dikerjakan para pengarang yang menulis dalam bahasa daerah. Mungkin saja dalam kreativitas daerah muncul bakat-bakat yang hebat.

Tapi, walaupun seandainya karya mereka lebih berbobot dibanding dengan pengarang nasional (pengarang yang menulis dalam bahasa Indonesia), tetap saja tak mendapat perhatian yang berarti. Beda misalnya dengan karya patung Tjokot, meskipun sangat Bali tapi bisa dibanggakan atau diklaim sebagai karya nasional. Begitu pula patung-patung Asmat yang dipamerkan di luar negeri sebagai hasil karya Indonesia. Berbagai tari daerah digelar dalam festival tari antarbangsa dengan label mewakili Indonesia. Tetapi dalam festival sastra internasional belum pernah Indonesia diwakili penyair yang menulis dalam bahasa Jawa atau Sunda misalnya.

Siapa yang mewakili Indonesia, tentu saja sastrawan yang menulis dalam bahasa Indonesia, bukan yang menulis dalam bahasa daerah. Adanya penghargaan sastra di tingkat nasional atau internasional adalah karya berbahasa Indonesia. Para sastrawan yang menulis karya berbahasa Indonesia masih ada harapan memperoleh penghargaan sebagai karya terbaik nasional atau internasional, tetapi tidak ada harapan bagi mereka untuk memperoleh penghargaan nasional dan internasional dengan menulis karya sastra berbahasa daerah.

Apakah sastra daerah memang sulit untuk bisa ditampilkan dalam kancah nasional atau internasional? Atau, dalam perhatian internasional, apakah sastra daerah hanya sekadar objek studi para sarjana asing? Atau apakah sastra daerah adalah stateless, seperti kata Sutardji, mengingat sulitnya mendapat pengakuan nasional dan tidak bisa mewakili secara nasional untuk suatu event sastra internasional?

* Asarpin, Pembaca sastra

Sumber: Lampung Post, Minggu, 25 Oktober 2009
READ MORE - Sumpah Pemuda dan Nasib Bahasa Daerah

7:56 PM

(1) Comments

24 oktober 1981 - 24 oktober 2009

Geri Sugiran AS


READ MORE - 24 oktober 1981 - 24 oktober 2009

5:02 AM

(0) Comments

Menimbang Wisata Lampung

Udo Z Karzi

Esai Christian Heru Cahyo Saputro

TAHUN kunjungan Lampung (Visit Lampung Year) dalam hitungan hari akan berakhir. Namun, gaungnya nyaris tak terdengar. Festival Krakatau, mayor event yang dijadikan andalan pun tak membahana. Hanya terkesan seremonial untuk memanjakan petinggi dan duta besar negeri jiran.

Danau Ranau (LAMPUNG POST/M. REZA)

Memang, masih banyak pekerjaan rumah dan persoalan yang harus dibenahi untuk menggesa perkembangan jagat pariwisata Lampung. Mungkin, yang menjadi salah satu kelemahan jagat pariwisata Lampung hingga saat ini, Lampung tak memiliki branding atau tagline yang unik dan menjual.

Padahal, branding atau tagline ini sangat penting dalam dunia industri tanpa cerobong asap ini untuk membangun pencitraan untuk target marketing. Atau, istilah lainnya menurut Alamsyah, pariwisata Lampung harus memiliki visi yang cerdas (Lampung Post, Sabtu, 20 Juni 2009).

Daerah lain berani mengucurkan dana miliaran rupiah untuk mengampanyekan tagline-nya yang sesuai dengan karakter, filosofi, dan tentunya punya nilai jual. Daerah Istimewa Yogyakarta dengan bangga mengusung tagline wisata yang cukup menarik: Never Ending Asia. Solo dengan The Spirit of Java dan Semarang dengan SPA (Semarang Pesona Asia).

Dulu Komite Pariwisata Lampung pernah mengajak para pewarta untuk mendiskusikan tagline ini. Memang tak secara resmi disepakati untuk bersama-sama menggemakan tagline pariwisata Lampung yaitu Lampung, The Land of Krakatau (Lampung Bumi Krakatau). Namun, program yang pernah dirilis dan digemakan di berbagai media ini tak ada kelanjutannya.

Padahal, tagline ini sangat tepat, berkarakter dan lebih "menjual" ketimbang Lampung, Your Second Home. Apalagi, secara administratif dan geografis, Krakatau sekarang ini milik Lampung. Selain itu, Lampung didukung nama besar Krakatau yang sudah populer di dunia.

Tetapi apa yang terjadi? Lampung justru merilis tagline Lampung, Your Second Home. Atau ternyata, Lampung memang hanya pantas dijadikan rumah kedua. Yang mencerminkan, Lampung hanyalah destinasi alternatif, bukan prioritas. Sungguh malang nian jagat pariwisata Lampung.

'Event' dan Festival

Pada tahun kunjungan wisata Lampung (VLY) 2009, Lampung masih mengandalkan empat event pariwisata yang juga merupakan agenda nasional, yakni Festival Bandar Lampung Begawi, Festival Teluk Stabas, Festival Krakatau, dan Festival Way Kambas.

Sedangkan VLY 2009 ditargetkan dapat menarik dua juta wisatawan, baik domestik maupun mancanegara, yang bisa melihat langsung objek wisata maupun peristiwa budaya yang dihelat di Lampung.

Untuk memarakkan VLY 2009, sepanjang tahun dijadwalkan ditaja berbagai major event dan supporting event seperti Festival Megou Pak di Kabupaten Tulang Bawang, Lomba Perahu Naga (Dragon Boat Competition), Petualangan Sungai dan Lahan Basah (Wet Land and River Tour), Festival Radin Jambat, Festival Kuda Lumping, Lomba Lari 10 K, Lomba Layang-layang Hias.

Kemudian, Festival Kota Metro, Festival Kota Bumi Bettah, Cangget Bakha, Manjau Tebing, Begawi Bandar Lampung, International Mask Festival, International Kite Festival, Festival Perahu Hias, Festival Stabas, Surfing Exhibition Track Series, Semarak Danau Ranau, Lomba Panjat Damar.

Selain itu, Pesona Budaya Lampung Selatan, Festival Krakatau, Krakatau Tour, Lampung Expo, Festival Teluk Semaka, Fishing Week, Kebut Gunung Pesagi, Festival Selat Sunda, dan Jet Ski Competition. Sedangkan pada penghujung bulan Desember, sebagai sebagai gong VLY 2009 bakal ditaja Festival Ngumbay Lawok, Festival Way Kambas, Fox Hunting, dan National Offroad.

Pariwisata Berbasis Masyarakat

Pencanangan tahun kunjungan ke Lampung (Visit Lampung Year 2009) tak terasa akan berakhir. Tetapi, target golnya belum begitu dirasakan oleh masyarakat. Pasalnya, tradisi pariwisata di Lampung memang belum tumbuh dan memasyarakat. Contohnya, meskipun Festival Krakatau sudah memasuki tahun ke-19 penyelenggaraannya, festival yang setiap tahun dihelat dengan tujuan memarakkan kehidupan pariwisata Lampung ini belum banyak dinikmati manfaatnya oleh masyarakat.

Festival ini lebih berkesan sebagai festival "pelat merah" dan sekadar proyek. Peristiwa ini terkesan hanya dinikmati oleh kalangan birokrasi ketimbang masyarakat Lampung. Festival ini terkesan hanya untuk menyervis para duta besar. Padahal, kalau festival yang digarap membumi dan berbasis masyarakat, hasilnya dapat dinikmati segenap masyarakat Lampung.

Pariwisata di Lampung memang belum menjadi kebutuhan pokok seperti halnya sektor primer lainnya, seperti pendidikan dan kesehatan. Padahal, di era otonomi inilah saatnya sektor wisata memberikan kontribusi yang besar bagi kebutuhan primer masyarakat.

Kalau saja Festival Krakatau digarap dengan berbasis masyarakat, akan tumbuh kokoh dan kuat seperti Pesta Kesenian Bali, Festival Kesenian Yogyakarta, Jak Art dan Jember Fashion Carnaval yang sudah mendunia.

Pesimisnya lagi, beberapa tahun terakhir, infrastruktur seperti jalan-jalan dan fasilitas umum di kawasan wisata di Lampung amburadul. Inilah salah satu langkah yang penting untuk diperbaiki. Pasalnya, nanti ketika para wisatawan berkunjung ke Lampung dan kecewa, ini justru bisa menjadi kampanye hitam (black campaign) bagi dunia pariwisata Lampung.

Sinergi 'Stakeholder'

Di samping itu, fund raising dan publikasi yang merupakan elemen penting dalam menggelar festival di Lampung belum tergarap. Andai saja Lampung punya "orang gila" seperti dua bersaudara Helmi Yahya dan Tantowi Yahya yang bisa menarik sponsor untuk menggemparkan Visit Musi Year yang digelar Sumsel tahun lalu.

Penyair Isbedy Setiawan Z.S. dalam sebuah puisinya, Muli, menyindir orang Lampung yang sudah sukses tapi enggan bersusah-payah untuk membesarkan Lampung. Mak ingok jamo tiyuh (lupa kampung halaman).

Banyak hal yang harus dibenahi untuk menumbuhkembangkan industri pariwisata Lampung, mulai dari keamanan dan kenyamanan, akses penerbangan, prasarana pelabuhan laut, hingga transportasi angkutan umum ke objek wisata.

Dunia pariwisata merupakan kerja lintas sektoral. Perlu kerja sama yang sinergis antara Dinas Kebudayaan dan Pariwisata dan pemangku kepentingan (stakeholder) yang ada. Pemprov Lampung juga harus menggandeng pihak swasta untuk mendukungnya dengan regulasi dan kepastian hukum yang jelas sehingga orang tak ragu-ragu dalam berinvestasi.

Salah satu langkah solusi yang bisa dikedepankan antara lain hotel-hotel bisa bekerja sama dengan biro perjalanan menjual paket wisata. Selama ini, biro perjalanan yang ada terkesan hanya papan nama dan tak mau jemput bola.

Lalu, menyiapkan tenaga-tenaga di bidang pariwisata yang profesional, menata dan mengemas objek wisata agar lebih menarik, serta publikasi yang gencar dari berbagai lini seperti media cetak, media elektronik, internet, dan website yang terus di-update.

Beberapa catatan dan pekerjaan rumah inilah yang harus digarap kalau ingin menjadikan Lampung destinasi wisata yang "menjual".

* Christian Heru Cahyo Saputro, penghayat perjalanan dan Peneliti Folklor, tinggal di Lampung.

Sumber: Lampung Post, Minggu, 18 Oktober 2009
READ MORE - Menimbang Wisata Lampung